Prinsip Tata Kelola Data
Menurut Witanti dan Falahah (2007) prinsip tata kelola data sebaiknya disertai dengan filosofi mengenai pentingnya informasi dan kualitas informasi sehinga dapat dijadikan argumentasi yang penting untuk membangun tata kelola data. Prinsip-prinsip yang dapat digunakan adalah :
1.Informasi dianggap sebagai hal yang esensial untuk mencapai sasaran bisnis organisasi. Informasi dianggap sebagai aset dan sumberdaya dan diperlakukan sebagai sesuatu yang bernilai.
2.Sebagaimana halnya sumberdaya perusahaan lainnya, maka akuntabilitas atas informasi perlu diformalisasikan agar pengelolaan sumberdaya informasi dapat dilakukan dengan lebih baik dan informasi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan organisasi. Akuntabilitas formal dapat dicapai melalui program tata kelola data dan penyediaan/penyajian data yang tepat.
3.Kualitas informasi sangat ditentukan oleh penerapan prinsip-prinsip manajemen bisnis yang tepat dan proses, metode, alat dan pengalaman praktis dalam manajemen informasi. Tata kelola data dan penyediaan atau penyajian data adalah salah satu tindakan praktis yang esensial untuk mencapai kualitas informasi yang baik.
4.Kualitas informasi merupakan hal yang esensial dalam memenuhi kesesuaian atas suatu regulasi dan mengurangi resiko diskualifikasi organisasi karena adanya ketidaksesuaian dengan regulasi.
Panian (2009) menjelaskan prinsip yang harus disadari oleh organisasi agar tata kelola data dapat diarahkan menuju keberhasilan yaitu :
1.Peran dan tanggung jawab yang didefinisikan secara jelas. Pendefinisian peran dan penilaian tanggung jawab kepada individu yang terlibat dalam tata kelola data harus dalam kondisi yang jelas untuk memperkuat akuntabilitas.
2.Keterlibatan antara TI dan bisnis. Faktor umum dalam keberhasilan tata kelola data adalah keterlibatan eksekutif dan staf baik antara pihak bisnis dan pihak TI.
3.Sponsor dari eksekutif. Keberhasilan tata kelola data disponsori (secara ideal) oleh senior eksekutif. Banyak organisasi mengembangkan lintas fungsi tata kelola data dengan membuat komite pengarah atau dewan eksekutif tata kelola data.
4.Sentra atau Pusat Integrasi Kompetensi atau center of excellence untuk mendukung integrasi teknologi yang menjaga keberlangsungan tata kelola data.
Sumber :
Panian, Z. (2009). Recent Advances in Data Management. WSEAS TRANSACTIONS on COMPUTERS, Vol. 8(Number 7 ISSN 1109-2750).
Witanti, W., & Falahah. (2007). Promosi Tata Kelola Data pada Lingkungan Perusahaan Manufaktur (Mengacu pada Kerangka Kerja COBIT 4). In KNSI 2007 - STT TELKOM BANDUNG (Ed.), Berbagai Makalah Sistem Informasi (pp. 169-174). Bandung: Informatika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar